Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko menjelaskan, pihaknya menerima laporan kebakaran tadi pagi.
"Perkiraan awal kejadian pukul 08.40 WIB," kata Slamet Yantoko melalui siaran pers, Senin (15/8/2022) siang.
Setelah menerima laporan, petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten melakukan pemadaman dan pendinginan.
"Nihil korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tadi pagi, tapi ada kerugian materi puluhan juta," sebut Slamet.
Diperkirakan, kerugian yang diterima Arwati dan Subahir mencapai Rp 20 juta.
Selanjutnya, pihak kepolisian setempat tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait