Sebelum Aksi Pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo Panggil Brigadir J Masuk ke Dalam Rumah Dinas

S Talita
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan hasil penyidikan Timsus terhadap pembunuhan Brigadir J. (Foto: Dok Polri)

"Bharada E telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," jelasnya. 

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Usai ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo membuat pengakuan atas kesalahan yang ia lakukan dan meminta maaf kepada publik dan Polri melalui Kuasa Hukumnya, Arman Hanis. 

Hingga kini motif pembunuhan Brigadir J masih belum diungkap dengan gamblang oleh pihak kepolisian. 

Meski begitu, pengakuan Irjen Ferdy Sambo menyebutkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J adalah untuk menjaga dan melindungi keluarga sebagai seorang kepala rumah tangga.

Editor : Taufik Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network