"Bharada E telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," jelasnya.
"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.
Usai ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo membuat pengakuan atas kesalahan yang ia lakukan dan meminta maaf kepada publik dan Polri melalui Kuasa Hukumnya, Arman Hanis.
Hingga kini motif pembunuhan Brigadir J masih belum diungkap dengan gamblang oleh pihak kepolisian.
Meski begitu, pengakuan Irjen Ferdy Sambo menyebutkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J adalah untuk menjaga dan melindungi keluarga sebagai seorang kepala rumah tangga.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait