JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Sejak ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka sekaligus otak dibalik pembunuhan Brigadir J, fakta demi fakta kini mulai terungkap.
Berdasarkan penyidikan oleh Timsus Polri, ternyata Irjen Ferdy Sambo memanggil 2 orang lain untuk diajak merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J.
Fakta tersebut terungkap setelah Timsus Polri melakukan pemeriksaan kepada Irjen Ferdy Sambo setelah berstatus menjadi tersangka pada, Kamis (11/08/2022) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"FS (Irjen Ferdy Sambo) memanggil tersangka RR (Bripka Ricky Rizal) dan tersangka RE (Bharada E) untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) malam.
Andi menjelaskan, rencana pembunuhan ini dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo lantaran merasa geram dan marah usai mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi.
Disebutkan, bahwa Putri mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait