"Saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis 11 Agustus 2022.
Dedi mengatakan, rekaman CCTV yang beredar luas merupakan rekaman yang disita penyidik Polda Metro Jaya.
"CCTV yang sudah beredar ini yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," tegasnya.
Dedi juga menegaskan pihak Labfor nantinya akan membuktikan secara digital dan ilmiah rekaman CCTV itu. Dia memastikan semua hasil penyidikan akan dibuka di persidangan.
"Nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang," tukasnya.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait