Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami.
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.
Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri dan Bapak Menkopolhukam. Terima kasih
Kami yang bermohon
Orangtua, S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait