Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Bharada E Ketakutan

Aniza
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Foto: MNC

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir J, Selasa (9/8/2022) malam.

Ditetapkannya Ferdy Sambo menjadi tersangka tak lepas dari peran Bharada E yang telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator sejak ia diperiksa sebagai tersangka pertama.

Di sisi lain, peran Bharada E yang akhirnya berani mengungkap kebenaran dalam kasus ini tampaknya membuat keluarganya menjadi khawatir dan ketakutan.

Keluarga Bharada E diketahui menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Kapolri, dan Menkopolhukam.

Mereka mengaku merasa ketakutan hingga meminta perlindungan dari Presiden.

Terkait adanya ancaman yang mungkin didapat oleh Bharada E ini juga pernah disinggung oleh Mantan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

Editor : Taufik Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network