Setelah Bharada E dan Brigadir RR, Polri Bersiap Umumkan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J

Aniza
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) akan umumkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa sore ini (9/8/2022).

Disebutkan rencananya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan langsung mengumumkan di Mabes Polri.

"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Senin 8 Agustus 2022, dikutip dari Okezone.

Namun demikian, Agus tidak banyak berkomentar soal siapa yang akan jadi tersangka ketiga dalam kasus ini. Ia hanya mengungkapkan bahwa kasus akan segera tuntas.

"Insya Allah tuntas," ujarnya.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Editor : Taufik Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network