PERADI Utama Buka Beasiswa PKPA untuk 1.000 Mahasiswa dan Alumni Hukum di Bondowoso
BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Kabar gembira bagi mahasiswa dan alumni hukum di Bondowoso. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADI Utama resmi menggulirkan program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Program ini ditujukan untuk membantu 1.000 mahasiswa dan lulusan Sarjana Hukum maupun Sarjana Hukum Islam agar memiliki kesempatan lebih besar menjadi advokat profesional.
Program tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPP PERADI Utama dan Universitas Bondowoso (Unibo) di Hotel Anugerah Bondowoso, Minggu (7/6/2026).
Ketua Umum DPP PERADI Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SH., MH., MA, menegaskan bahwa masih banyak lulusan hukum di berbagai daerah yang memiliki kemampuan dan integritas tinggi. Namun, cita-cita mereka menjadi advokat kerap terhambat persoalan biaya pendidikan profesi.
"Peradi utama berkomitmen memberikan fasilitas PKPA untuk meningkatkan jumlah pengacara dengan memberikan beasiswa ke sejumlah instansi dan Universitas. Diharapkan dengan beasiswa dan kerjasama dengan Universitas Bondowoso, Peradi Utama dapat memberikan sumbangsih dalam memberikan kesempatan kepada para alumni dan mahasiswa yang bercita cita ingin menjadi advokat," ungkapnya.
Melalui program ini, para peserta akan memperoleh subsidi beasiswa PKPA yang menjadi salah satu tahapan penting untuk meniti karier sebagai advokat.
Program tersebut diharapkan mampu membuka peluang lebih luas bagi generasi muda yang ingin berkiprah di dunia hukum.
Sekretaris PERADI Utama, R Jourda Ugroseno, SH, M,Kn, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan jumlah advokat melalui penyediaan fasilitas PKPA yang terjangkau melalui kerja sama dengan berbagai instansi dan perguruan tinggi.
"Harapannya bisa memberikan kesempatan kepada para alumni dan mahasiswa yang bercita-cita menjadi advokat," katanya.
Sementara itu, penggagas program sekaligus Ketua Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPP PERADI Utama, Michael Setiawan, SH, mengungkapkan bahwa ide beasiswa ini lahir dari keprihatinannya terhadap banyak lulusan hukum yang berkualitas namun kesulitan mengakses pendidikan profesi karena keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, PERADI Utama telah menyiapkan dana untuk mendukung keberlangsungan program tersebut.
Peserta nantinya diwajibkan melengkapi dokumen administrasi serta menandatangani surat komitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan PKPA.
"Prioritas akan diberikan kepada kader yang aktif berorganisasi dan memiliki rekam jejak dalam advokasi masyarakat," jelas Michael Setiawan.
Tak hanya sebatas program PKPA, kerja sama antara PERADI Utama dan Unibo juga akan diperluas ke berbagai bidang akademik.
Mulai dari seminar nasional, webinar, penelitian, jurnal ilmiah, hingga kolaborasi bedah buku yang melibatkan dosen dan praktisi hukum.
Rektor Universitas Bondowoso, Samsul Arifin, menyambut positif kerja sama tersebut.
Ia menilai program ini sejalan dengan visi universitas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum.
"Pelatihan PKPA tentu akan menambah pengetahuan mahasiswa dan alumni. Secara tidak langsung juga meningkatkan kualitas dan grade Unibo," ujarnya.
Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Hukum Unibo, Achmad Abrari. Menurutnya, PKPA merupakan salah satu syarat penting bagi seseorang yang ingin berprofesi sebagai advokat.
Ia menjelaskan bahwa peserta tidak hanya berasal dari Fakultas Hukum, tetapi juga lulusan bidang hukum dari fakultas keagamaan, seperti Program Studi Hukum Keluarga.
"PKPA adalah tiket awal untuk menjadi advokat. Dengan adanya program ini, masyarakat juga akan semakin sadar hukum karena para peserta nantinya bisa ikut melakukan edukasi dan advokasi di tengah masyarakat," pungkasnya.
Kerja sama yang akan berlangsung selama tiga tahun ke depan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencetak lebih banyak advokat muda yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial tinggi untuk mengawal keadilan di Indonesia.
Editor : Riski Amirul Ahmad