Ratusan Warga Situbondo Minta Perlindungan Polisi Usai Alami Intimidasi Senpi Saat Konflik Lahan
SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Puluhan warga Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur mendatangi Mapolres Situbondo untuk meminta perlindungan hukum.
Mereka mengaku merasa terancam setelah terjadi dugaan intimidasi menggunakan senjata api (senpi) oleh seorang direktur perusahaan saat proses mediasi sengketa lahan.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Ratusan warga ini meminta perlindungan kepada aparat kepolisian terkait dugaan tindakan intimidasi yang terjadi dalam musyawarah mengenai lahan perkebunan PT Budidaya Tampora.
Menurut keterangan warga peristiwa itu terjadi pada Selasa 19 Mei 2026 saat berlangsung pertemuan yang membahas persoalan lahan hak guna usaha milik perusahaan.
Dalam forum tersebut warga menuding direktur PT Budidaya Tampora menunjukkan senpi di hadapan peserta rapat.
Tidak hanya memperlihatkan senjata, warga mendengar suara letusan yang diduga berasal dari tembakan ke udara lebih dari satu kali.
"Peristiwa tersebut disebut menimbulkan ketakutan di kalangan warga maupun pekerja yang berada di lokasi. Atas kejadian tersebut warga telah melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman di muka umum serta dugaan penyalahgunaan senjata api ke Polres Situbondo," ungkap Eko Febriyanto, Perwakilan Warga.
Masyarakat saat ini masih diliputi rasa khawatir pasca insiden tersebut. Warga berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum serta memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang terlibat dalam konflik tersebut.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman atas laporan yang disampaikan warga.
Sementara itu pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan masyarakat.
Editor : Riski Amirul Ahmad