Polisi Gerebek 2 TKP Penimbunan Pertalite di Bondowoso, Amankan 1 Ton BBM Subsidi
BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Kali ini, jajaran Satreskrim Polres Bondowoso menangkap dua orang tersangka yang diduga kuat melakukan praktik ilegal penimbunan BBM jenis Pertalite di dua lokasi berbeda.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.
Total BBM yang disita mencapai lebih dari 1 ton, tepatnya sekitar 1.015 liter.
Rinciannya, sebanyak 175 liter ditemukan di lokasi pertama, sementara 840 liter lainnya diamankan dari lokasi kedua.
Pengungkapan kasus ini bermula dari aktivitas mencurigakan para tersangka yang membeli BBM bersubsidi secara berulang dalam jumlah tidak wajar.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan berbagai barcode berbeda untuk mengelabui sistem pembelian, sehingga bisa memperoleh pasokan Pertalite lebih banyak dari ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, kedua tersangka juga memodifikasi kendaraan jenis pick-up dan mobil pribadi untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.
Mereka bahkan melakukan pembelian pada waktu berbeda, mulai dari siang hingga larut malam, guna menghindari kecurigaan petugas.
BBM bersubsidi yang telah dikumpulkan kemudian dijual kembali ke sejumlah pertamini dan kios di wilayah Bondowoso dengan harga di atas ketentuan resmi.
Para pelaku mematok harga bervariasi, mulai dari Rp12 ribu hingga Rp15 ribu per liter, demi meraup keuntungan lebih besar.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu. Wawan Triono mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.
Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dari jaringan distribusi hingga oknum di SPBU.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus melakukan penyelidikan guna memberantas praktik penimbunan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.
Editor : Riski Amirul Ahmad