Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : ASN Bondowoso Pukul Perawat RSUD Koesnadi, Aksi Terekam CCTV dan Berujung Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Pegawai Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
  • author Bambang Sugiarto
Ratusan Pegawai Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK
Ratusan Pegawai Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK (Pict: Ist)

JEMBER, iNewsBondowoso.id - Suasana haru dan bahagia menyelimuti kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 263 pegawai Politeknik Negeri Jember (Polije) yang resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Momen ini menjadi babak baru bagi para pegawai yang selama ini telah berdedikasi dalam mendukung kemajuan institusi.

Direktur Polije, Saiful Anwar, S.TP., M.P., menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status, tetapi juga amanah untuk memberikan kinerja terbaik bagi lembaga.

“Momentum ini menjadi pengingat bagi para aparatur negara agar bekerja secara profesional, amanah, dan kompeten di bidangnya,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa penetapan ini menandai transformasi Polije dari institusi dengan pegawai non-PNS menuju lembaga yang sepenuhnya memiliki aparatur pemerintahan.

Salah satu pegawai penerima SK, Vicky Septiady Cahyono, yang telah mengabdi sejak tahun 2009, tak kuasa menyembunyikan rasa bahagianya.

“Saya sangat senang akhirnya resmi diangkat sebagai ASN PPPK. Semoga ke depan bisa bekerja lebih giat dan berkontribusi lebih besar untuk kemajuan Polije,” ungkapnya penuh rasa syukur.

Penyerahan SK ASN PPPK ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polije dalam memperkuat stabilitas dan profesionalisme sumber daya manusia.

Dengan status baru ini, para pegawai diharapkan dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat.

Editor: Riski Amirul Ahmad

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut