Satya JKN Award Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja
JAKARTA, iNewsBondowoso.id – BPJS Kesehatan menganugerahkan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai paling patuh mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan mendaftarkan pekerja dan membayar iuran bukan hanya kewajiban hukum, tetapi bentuk tanggung jawab moral.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi produktivitas dan loyalitas,” ujarnya, Selasa (14/10).
Menurut Ghufron, badan usaha memiliki peran besar dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), mengingat 67,2 juta peserta JKN berasal dari segmen pekerja penerima upah.
Hingga 1 Oktober 2025, partisipasi JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6 persen penduduk Indonesia. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan program.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Abdul Muhaimin Iskandar, menyebut penghargaan ini sebagai pengakuan negara terhadap komitmen dunia usaha dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja.
“Ini adalah amanat konstitusi dan wujud gotong royong nasional,” katanya.
Dukungan serupa disampaikan oleh Kejaksaan Agung yang siap memperkuat langkah kepatuhan melalui pendekatan hukum preventif dan nonlitigasi. Kementerian Ketenagakerjaan juga menegaskan pentingnya perlindungan pekerja formal dan informal sebagai bagian dari transformasi ketenagakerjaan nasional.
BPJS Kesehatan berharap Satya JKN Award menjadi pemicu budaya kepatuhan di seluruh sektor usaha, sekaligus mempercepat terwujudnya ekosistem jaminan kesehatan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja Indonesia.
Editor : Riski Amirul Ahmad