Teknologi Ramah Lingkungan dan Dana Besar, Petani Tembakau di Bondowoso Maksimalkan Produksi
BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Kabar baik datang bagi para petani tembakau di Bondowoso. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bondowoso kembali menerima suntikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau senilai Rp 8,5 miliar.
Dana segar ini siap diperuntukkan memperkuat sektor pertanian, khususnya untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas komoditas tembakau, yang sudah lama menjadi andalan daerah.
Kepala DPKP Bondowoso, Hendri Widotono, menjelaskan bahwa dana tersebut akan dikelola secara terintegrasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh para petani.
“Fokus utama kami adalah peningkatan mutu bahan baku tembakau, penyediaan sarana prapanen, serta pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi,” ungkap Hendri.
Apa saja langkah konkret yang akan dilakukan, Hendri membeberkan strategi menyeluruh mulai dari penyuluhan dan pendampingan kepada petani agar mereka bisa menerapkan teknologi pertanian ramah lingkungan.
Dengan begitu, daun tembakau yang dihasilkan diharapkan tidak hanya lebih berkualitas, tetapi juga memiliki nilai jual yang lebih tinggi di pasaran.
Tak hanya itu, program prapanen juga akan difokuskan pada penyediaan pupuk organik, pestisida nabati, benih unggul, dan alat-alat pertanian modern yang dapat mendukung kerja petani agar lebih efektif dan efisien.
Selain itu, pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi menjadi prioritas penting untuk memastikan pasokan air selama musim tanam tetap terjaga.
“Dengan dukungan dana ini, kami ingin petani benar-benar merasakan dampak positif. Ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kemajuan sektor pertanian tembakau di Bondowoso,” tegas Hendri.
Dana sebesar ini bukan hanya sekadar angka, melainkan harapan baru bagi para petani untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Ke depan, Bondowoso diharapkan makin dikenal sebagai sentra tembakau berkualitas yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Editor : Riski Amirul Ahmad