Dinas Pekerjaan Umum Tindaklanjuti Aduan Petani Keberatan Ada Warung di Bantaran Sungai
SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Keberadaan warung yang berada di bantaran sungai, dikeluhkan oleh sejumlah petani di Situbondo.
Selain mengganggu aktifitas petani, sesuai aturan sudah menyalahi pemanfaatan ruang sungai dan berpotensi merusak ekosistem sungai.
Para petani yang merasa keberatan kemudian membuat pernyataan dan melaporkannya ke dinas terkait.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo, Abdul Kadir Jaelani, saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025) membenarkan dan telah menerima pengaduan dari petani, pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
" Yang jelas akan kita survei bersama teman-teman (petugas yang membidangi) untuk kejelasannya. Nanti kalau itu sudah tidak sesuai dengan aturan, Nanti secara manusiawi kita akan berkomunikasi dengan pemakai aset. Ini (selanjutnya) memberikan peringatan," katanya.
Lebih lanjut, Abdul Kadir menghimbau Kepada masyarakat yang terlanjur menggunakan bantaran sungai dan dinilai mengganggu, diminta kesadarannya untuk pindah tempat secara sukarela.
" Bagi masyarakat yang menggunakan bantaran sungai bilamana mengganggu. Ya, mohon kesadarannya, karena ini untuk kepentingan bersama masyarakat dan ya agar untuk pindah ke tempat ya secara sukarela, saya kira seperti itu” pungkasnya.
Editor : Riski Amirul Ahmad