Buron Usai Tabrak Tiga Orang Pemotor, Sopir Truk Diamankan Polisi

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Bondowoso berhasil bekuk sopir truk yang sempat buron setelah menabrak motor di
Jalan Raya Poncogati Kecamatan Curahdami Bondowoso.
Kejadian tabrak lari ini terjadi pada hari Senin tanggal 07 April 2025 yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka-luka.
Petugas berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan petunjuk dengan menemukan serpihan body truck berwarna hijau saat olah TKP.
Kemudian, tim Unit Gakkum Satlantas juga melakukan pencocokan di beberapa CCTV di minimarket, milik warga, hingga Dinas Perhubungan.
Setelah mendapatkan petunjuk, petugas berhasil meringkus sopir bersama Truck Mitsubishi Nomor Polisi P-8288-UV.
"Sopir sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," ucap Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, SH. SIK.
Atas kejadian ini, sopir truk bernama Baidhowi dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 312 UU RI Nomer 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Barang.
Editor : Riski Amirul Ahmad