BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Warga Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darussholah, Hariyanto akhirnya mengadukan kejadian yang menimpanya ke polisi. Hal itu dilakukan untuk menguak peristiwa yang dialaminya beberapa hari lalu.
Sebelum melapor, Ketua DPC Partai Garuda Bondowoso tersebut sempat mendatangi RS Bhayangkara untuk meminta visum dokter terkait luka-luka yang dideritanya.
Hariyanto kemudian mendatang Satreskrim Polres Bondowoso untuk melakukan pengaduan disertai sejumlah anggota keluarga, kerabat, serta simpatisan di partainya.
"Betul. Hanya saja belum bersifat laporan, tapi pengaduan," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Joko Santoso, Kamis (26/9/2024).
Karena terkait Pilkada, jelasnya, maka dilimpahkan terlebih dulu ke tim Gakkumdu Bawaslu untuk dikaji. Hasil kajian Bawaslu itu yang jadi dasar polisi bertindak, berlanjut ke ranah hukum pidana atau pelanggaran Pemilu.
"Tim Gakkumdu terdiri beberapa elemen, termasuk polisi. Kajian itu dapat menjadi kesimpulan," ujar Joko Santoso.
Sebelumnya, peristiwa diduga terkait Pilkada terjadi di Bondowoso. Ketua DPC Partai Garuda Bondowoso menderita luka karena mengejar orang yang diduga akan merusak baner paslon BAGUS.
Kejadian bermula saat Hariyanto melihat ada seseorang yang mencoba merusak baner yang ada di jalan dekat rumahnya.
Ia kemudian memegang sepeda motor pelaku, sementara istrinya yang juga ikut keluar mengambil handphone untuk merekam dan mengambil gambar kejadian tersebut.
Pelaku kemudian mencoba lari dengan sepeda motornya. Sementara korban Hariyanto mencoba menahan dengan memegangi sepeda motor tersebut.
Akibatnya korban sempat terseret dan jatuh, hingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Sementara pelaku langsung tancap gas kabur.
Editor : Riski Amirul Ahmad