Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Sabu dan Pil Logo Y, 11 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Ratusan Pil Trex, Dua Pemuda Pengangguran Ditangkap

Kamis, 12 September 2024 | 10:05 WIB
  • author Riski Amirul
Edarkan  Ratusan Pil Trex, Dua Pemuda Pengangguran Ditangkap
Kedua Pelaku Saat Diamankan Polisi

Situbondo, INewsBondowoso -  Perang melawan narkoba terus dilakukan pihak kepolisian.

Aparat Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil menangkap 2 orang pelaku pengedar obat keras berbahaya jenis Pil Trihexyphenidyl (Trex).

Kedua pelaku ditangkap di Dusun Kesambirampak Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo.

Keduanya berinisial MR (22) warga Sumberkolak dan OR (20) warga Dawuhan.
Keduanya ditangkap saat akan bertransaksi dengan seseorang.

Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti total Pil Trex sebanyak 329 butir. Terdiri dari 3 bungkus plastik berisi masing-maisng 100 butir Pil Trex, 1 bungkus plastik berisi 29 butir Pil Trex, uang tunai Rp. 450.000, 2 buah HP dan 1 unit sepeda motor.


"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan kemungkinan ada pelaku lain yang terkait,” tegas AKP. Muhammad Luthfi, SH, Kasat Reskoba Polres Situbondo.


Diketahui kedua tersangka adalah Target Operasi yang sepak terjangnya sangat meresahkan masyarakat.

Mereka tertangkap tangan ketika hendak mengedarkan sediaan farmasi jenis trihexyphenidyl yang tidak memenuhi standart dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan.

Editor: Riski Amirul Ahmad

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut