Situbondo, INewsBondowoso - Seorang pemuda di Kabupaten Situbondo nekat menyebarkan video syur mantan pacarnya melalui WhatsApp grup (WAG). Pelaku nekat melakukan hal tersebut karena tidak terima hubungan cintanya diputus.
Pelaku berinisial SR (21) warga Kecamatan Banyuputih Situbondo. Sementara korban berinisial TL (17), siswi salah satu SMK Situbondo.
Kejadian penyebaran video syur ini bermula saat korban memblokir nomor WA SR karena terlalu posesif. TL kemudian memutus hubungannya cintanya dengan SR.
Setelah nomor WA diblokir dan TL memutus hubungan cintanya, SR mengancam akan menyebar foto dan video syurnya.
SR langsung menyebar foto, video syur. Bahkan, SR juga melakukan pencemaran nama baik, yang menyebut mantan pacarnya sudah tidak perawan lagi.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Situbondo oleh korban dan pengacaranya.
"Karena orang tua TL tidak terima dengan perbuatan SR, orang tua TL meminta kepada saya untuk mengadukan SR ke SPKT Polres Situbono," tegas Abdurrahman Saleh, Kuasa Hukum Korban.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu. Akhmad Sutrisno membenarkan dugaan pengaduan penyebaran foto dan video syur tersebut, dengan teradu SR mantan pacar korban TL.
"Untuk mendalami kasus pengaduan tersebut, penyidik perempuan dan anak Satreskrim Polres Situbondo, akan memanggil teradu SR untuk diklarifikasi,"kata Iptu Akhmad Sutrisno.
Editor : Riski Amirul Ahmad