Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hutan Kabuharan di Pinggir Jalur Pantura Situbondo Terbakar, Api Hanguskan 4 Hektare Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Miliki Senjata Api Ilegal,  Pria asal Jember Dibekuk Polisi

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:08 WIB
  • author Riski Amirul
Miliki Senjata Api Ilegal,  Pria asal Jember Dibekuk Polisi
AKBP. Lintar Mahardhono SH, SIK, Kapolres Bondowoso Saat Memberikan Keterangan Pada Awak Media

Bondowoso, INewsBondowoso -   Aparat Kepolisian Polres Bondowoso berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki senjata api beserta amunisinya. Senpi tersebut berjenis Mouser 308 kaliber 7.62 mm.

Pemilik senjata api tersebut yaitu Herribertus (43) warga Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember. Dari tangan Herri, aparat Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menyita barang bukti senjata api yang biasanya digunakan untuk berburu.

Selain itu sejumlah bukti lainnya juga ikut diamankan yaitu antara lain 7 butir peluru kaliber 7.62, lalu Dua lembar surat ijin dan buku kepemilikan senpi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan pemilik senpi tersebut.

"Kami akan terus menindak tegas pelaku 3 C  dan street crime dengan melakukan patroli di lapangan pada jam - jam rawan," tegas AKBP. Lintar Mahardhono SH, SIK, Kapolres Bondowoso.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso. 

Editor: Riski Amirul Ahmad

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut