get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemilu, Mobil Caleg DPR RI Partai  Golkar Dirusak Orang Tak Dikenal

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis Bondowoso Nyalakan Lilin Penolakan RUU Penyiaran

Jum'at, 17 Mei 2024 | 22:44 WIB
header img
Puluhan Jurnalis Bondowoso Gelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran di Alun - Alun Bondowoso

Bondowoso, iNewsBondowoso -  Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bondowoso menggelar aksi penolakan RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.

Dalam aksinya para pewarta berorasi sambil membawa pamflet kecaman dan juga berjalan mundur sebagai simbol mundurnya kebebasan pers di indonesia. Selain itu mereka juga menyalakan Lilin di sepanjang tempat orasi.

RUU penyiaran yang dibahas  Anggota DPR RI terus mendapat penolakan dari sejumlah jurnalis di berbagai daerah di Indonesia. Pada Jumat Malam, Puluhan wartawan yang mengatasnamakan  forum jurnalis Bondowoso menggelar aksi di depan monumen gerbong maut Alun - alun Bondowoso.

Sambil membawa pamflet kecaman,  para pewarta melakukan orasi secara bergantian sambil menyalakan lilin. Selain itu mereka juga melakukan aksi jalan mundur sebagai simbolisasi kebebasan pers yang mulai diganggu dan akan dibelenggu. 

Dari aksi ini ada beberapa pernyataan sikap terkait  RUU  penyiaran antara lain yaitu kebebasan pers di indonesia harus tetap dipertahankan dan tidak boleh diganggu gugat.  Kebutuhan informasi diperlukan dalam rangka pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Terkait draf RUU  penyiaran  yang menjadi keberatan para insan pers adalah pasal yang berpotensi akan memberangus kebebasan pers, setidaknya ada tiga klausul pasal krusial yang berpotensi memberangus jantung pers yaitu Pasal 8 dan Pasal 42 soal adanya kewenangan lembaga lain selain dewan pers dalam penanganan sengketa pers dan Pasal 50 soal pembatasan jurnalisme investigasi.

"RUU tersebut tentu sangat merugikan kami sebagai pewarta, maka dengan itu kami tegas menolak dan melawan," ungkap Riski Amirul, Salah Satu Koordinator Aksi.

Dari berbagai keberatan terhadap adanya RUU tersebut, para jurnalis tegas menolak RUU  penyiaran untuk disahkan menjadi Undang - undang.

"Jika memang RUU tersebut disahkan menjadi UU maka kami akan menggelar aksi serupa secara terus menerus sesuai mekanisme yang ada, " tegas M. Bahri, Seorang Jurnalis Bondowoso.

Usai melakukan aksinya para pewarta membubarkan diri dengan tertib. 

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut