get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Suami Nekat Bakar Rumah, Anak dan Istri Lanjutkan Proses Hukum agar Jera

Pasutri Pemilik Warung Sate Nekat Curi Kambing Gunakan Mobil Mewah

Sabtu, 09 Maret 2024 | 12:24 WIB
header img
Pelaku Saat Diamankan Oleh Petugas Kepolisian

Bondowoso, iNewsBondowoso - Pasangan suami istri yang memiliki usaha warung sate, nekat melakukan aksi pencurian Dua ekor kambing. Kambing curiannya tersebut diangkut menggunakan mobil mewah milik keduanya.

Beginilah rekaman CCTV detik - detik mobil mewah pelaku pasutri usai mencuri hewan ternak kambing di Kecamatan Grujugan Kidul Bondowoso. Dalam video terlihat mobil pelaku melintas  di jalanan yang masih cukup Pagi yaitu sekitar Jam 06.00.

Pasutri tersebut yaitu Fendi Wiradana dan Kholifah,  warga Desa Dadapan Kecamatan Grujugan. Pengungkapan kasus ini bermula saat korban Ahmad Rozi melapor kehilangan Dua ekor ternaknya ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Dua orang pelaku yang merupakan pemilik warung sate kambing tersebut.

Dihadapan kepolisian para pelaku mengakui aksinya jika telah mencuri hewan ternak kambing. Aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti mobil mewah jenis sedan Brio Nopol  N 1856 ME dan juga kambing jenis dormas.

"Kami mengejar pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan ciri - ciri mobil, kemudian kami juga berhasil menemukan BB berupa ternak yang sudah dijual oleh pelaku,"  tegas, AKP Ahmad Purwanto, Kapolsek Grujugan.

Atas perbuatannya pelaku saat ini harus mendekam di sel Mapolsek Grujugan dan dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 1E, 4E,  5E KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara. 

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut