get app
inews
Aa Text
Read Next : Bambang Soekwanto Ajukan Pengunduran Diri sebagai PJ Bupati Bondowoso

Pj Bupati Bondowoso Disematkan Gelar Kanjeng Raden Tumenggung, Begini Maknanya

Minggu, 17 Desember 2023 | 21:59 WIB
header img
Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto mendapatkan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dari Keraton Surakarta Hadiningrat. (Foto: Taufik.Net)

BONDOWOSOiNewsBondowoso.id - Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunan Surakarta.

Gelar ini diterima Bambang Soekwanto pada Minggu, 17 Desember 2023 di Ndalem Kayonan, Keraton Surakarta Hadiningrat.

Selain Pj Bupati Bondowoso, gelar kali ini juga diberikan kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta.

Nawala Kakancingan yang diterima Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto itu berbahasa Jawa dengan dua versi dengan huruf Jawa dan huruf latin.

Dikeluarkan pada 17 Desember 2023 atau 3 Jumadilakhir - Jimawal 1957.

Dalam Nawala Kakancingan bernomor : PB XIII. B2.137.2023 itu, Pj Bupati Bondowoso diberi pangkat Bupati Sepuh dan mendapat gelar Kanjeng Raden Tumenggung Drs. Bambang Soekwanto Darmonagoro, MM.

Terdapat foto Pj Bupati Bambang dalam Nawala Kakancingan tersebut dan telah ditanda tangani oleh Sinoehoen Pakoe Boewono XIII dengan setempel kerajaan berwarna merah.

Sebagaimana diketahui, KRT sendiri merupakan gelar kehormatan untuk tokoh/pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.

Sedangkan berdasarkan situs resmi Universitas STEKOM, gelar KRT yang salah satunya diberikan kepada Pj Bupati Bondowoso itu maknanya tergantung dari kerajaan yang memberikan.

Berikut ulasan mengenai KRT yang disematkan kepada Bambang Soekwanto tersebut:

1. Gelar Jabatan Baru untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) adalah gelar bupati sepuh untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.

2. Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran

Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) adalah gelar bupati sepuh dan bupati patih untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.

3. Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Kadipaten Pakualaman

Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) adalah gelar bupati sepuh dan bupati patih untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.

4. Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta

Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) adalah gelar bupati sepuh, bupati kaliwon, dan bupati nayaka untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.

Itulah ulasan dari Kanjeng Raden Tumenggung yang disematkan terhadap Pj. Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut