Bondowoso, iNewsBondowoso.id- Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso berhasil mengungkap 14 kasus narkotika selama bulan Mei. Dari kasus ini 16 orang tersangka berhasil diamankan dan harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso.
Peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso sangat mengkhawatirkan. Selama bulan mei saja aparat Kepolisian berhasil menangkap 16 orang tersangka dari 14 kasus narkotika jenis sabu - sabu dan pil koplo.
Polisi hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kepada pelaku lain. Diketahui para tersangka membeli narkoba untuk dijual lagi setiap paket dengan harga Ratusan ribu.
Sedangkan pil logo y para tersangka menjual secara bebas kepada orang umum bahkan di kalangan pelajar. Total barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka yaitu sabu - sabu seberat 2,86 gram, Pil logo Y 5516 butir/ dan Pil logo DMP sebanyak 927 butir.
"Pengungkapan kasus narkotika ini akan terus kita kembangkan untuk pelaku lain. Saat ini peredaran narkoba yang cukup banyak yaitu di wilayah Kecamatan Tapen," ungkap AKBP. Bimo Ariyanto, Kapolres Bondowoso.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso.
Editor : Riski Amirul Ahmad