Bondowoso, iNewsBondowoso.id - Bupati Bondowoso Drs KH. Syalwa Arifin menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Drs. Sugiono Eksantoso, MM menjadi Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai hari ini, Senin (02/01).
Penunjukan Sugiono Eksantoso sebagai Plt Kepala BKPSDM oleh Bupati Salwa tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomer 821.2/500/430.10.1/2022.
Banyak hal menarik terkait kebijakan bupati Bondowoso ini. Selain rangkap jabatan yang dilakukan oleh Sugiono Eksantoso, hal menarik lainnya yaitu Kepala Dinas Pendidikan ini Sempat Tersandung Kasus Joget saat PPKM Covid 19 pada Bulan September Tahun 2021.
Seperti yang diberitakan, kala itu seorang Kepala Dinas Pendidikan yang seharusnya memberikan contoh baik justru bernyanyi ria dan berjoget pada masa PPKM darurat yang berada pada level 2. Jarak antar penyanyi duet sangat dekat sedangkan masker yang ada tidak dipakai dengan baik hanya berada di dagu. Para audiens pun ikut bergembira saat Kepala Dinas ini bernyanyi.
Hal tersebut tentu bertentangan dengan Visi Misi Bupati KH. Syalwa Arifin yang salah satunya mewujudkan pemerintahan yang berakhlakul karimah.
Saat dikonfirmasi, Sugiyono Eksantoso membenarkan pengangkatan dirinya menjadi Plt Kepala BKPSDM oleh Bupati Bondowoso.
"Iya benar semoga baik," ujarnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Bondowoso dari Fraksi PKS, Fathorrosi menganggap pengangkatan kepala Plt. BKPSDM tersebut kurang tepat dan tidak prosedural.
"Pengangkatan Sugiono sebagai Plt BKPSDM tersebut sangat tidak tepat. Selain pernah tersandung kasus etik pelanggaran Prokes, hal lainnnya yaitu proses penandatanganannya tidak prosedural. Pejabat lama dan Sekda justru dilewati terkait ini," tegasnya.
Secara resmi pada pagi tadi Sugiono telah memulai aktivitas di Kantor BKPSDM dan memimpin apel rutin setiap Senin bersama stafnya.
Editor : Riski Amirul Ahmad