BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Anggota DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta masyarakat Bondowoso untuk mewaspadai pinjaman online (Pinjol) ilegal yang kian marak.
Dari data yang ada, banyak kerugian yang diderita masyarakat hingga Rp 16 Trilyun. Berangkat dari hal ini, Zulfikar mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember memberikan sosialisasi langsung ke masyarakat Bondowoso.
Bertempat di Aula Puri PG Prajekan Bondowoso, Zulfikar melakukan pertemuan dengan masyarakat dan mengambil tema Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap Pinjaman Online Ilegal.
Tujuan salah satunya yakni agar masyarakat Bondowoso dapat mengetahui aturan perbankan dan bisa terhindar dari pinjol ilegal.
Dijelaskan politisi Golkar itu, masyarakat yang memiliki uang minimal Rp 2 M yang disimpan di bank maka uangnya akan dijamin tetap ada meski bank tempat menyimpan bangkrut.
"Sudah ada jaminan dari Lembaga Penjamin Keuangan, jadi lebih baik ketika mau kerjasam lakukan dengan Bank, bukan Pinjol," Katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sub Pengawasan OJK Jember, Aditya Sulaksono mengatakan bahwa OJK merupakan bagian yang mengatur dan mengawasi Lembaga perbankan dan non perbankan diantaranya pegadaian dan Pinjol.
Editor : Taufik Hidayat