JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dikabarkan menerima 7 luka tembakan di tubuhnya dan tewas, Jumat (8/7/2022) lalu.
Ia meninggal dunia di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya, disebutkan bahwa pelaku penembakan hanya Richard Eliezer alias Bharada E.
Namun seiring penyidikan, ada nama lain yang disebut tega ikut menembakkan peluru pada ajudan Putri Candrawathi itu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bharada E kepada Komnas HAM usai diperiksa.
Diketahui, Brigadir J menerima 7 luka tembakan dan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Usai melakukan penyelidikan dan penyidikan, timsus Polri sejauh ini menetapkan 5 orang tersangka.
Mereka adalah Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf (KM), Ferdy Sambo (Irjen FS) dan Putri Candrawathi (PC).
Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebelummnya, disebutkan bahwa Bharada E disebut bertindak sebagai eksekutor utama yang menembak Bharada E.
Kuat Ma'ruf dan Bripka RR ikut membantu dan menyaksikan pembunuhan tersebut.
Ketiganya atas perintah langsung dari Irjen Ferdy Sambo.
Sementara Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima pada Jumat (19/8/2022).
"Aktivitas PC mendukung terjadinya pembunuhan berencana tersebut," ungkap Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam siaran pers, Jumat (19/8/2022).
Namun, berdasarkan pengakuan pada Komnas HAM, Bharada E menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga menembak Brigadir J.
“Itu (Ferdy Sambo tembak dua kali) keterangan (dari) Bharada E,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikutip dari PMJ News, Minggu (21/8/2022).
Taufan menegaskan bahwa hal tersebut masih sekadar pengakuan dari Bharada E, sehingga perlu dibuktikan lebih jauh dengan alat bukti.
“Tugas penyidik untuk mendalaminya lagi (pengakuan Bharada E) dengan bukti yang kuat,” ucapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil pencarian fakta yang sudah dilakukan, Taufan meyakini eksekutor dalam penembakan Brigadir J ada lebih dari satu orang.
“Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut (pengakuan) Bharada E, ya FS (Ferdy Sambo),” tegasnya.
Editor : Taufik Hidayat