get app
inews
Aa Read Next : Hama Lalat Serang Pemukiman Resahkan Warga

Rumah Ferdy Sambo Digeledah, Temukan Barang Bukti Penting, Kadiv Humas: Bunker Rp 900 Miliar Itu...

Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:54 WIB
header img
Sejumlah petugas polisi berada di depan rumah Irjen Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Tim khusus (timsus) Polri menggeledah rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Dari penggeledahan itu, timsus berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti penting.

Humas Polri juga menanggapi tentang isu adanya bunker berisi uang Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

Rentetan ini buntut dari pembunuhan berencana pada Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Usai melakukan penyelidikan dan penyidikan, timsus Polri sejauh ini menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf (KM), Ferdy Sambo (Irjen FS) dan Putri Candrawathi (PC).

Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E disebut bertindak sebagai eksekutor utama yang menembak Bharada E.

Kuat Ma'ruf dan Bripka RR ikut membantu dan menyaksikan pembunuhan tersebut.

"Ketiganya atas perintah langsung dari FS," ucap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam siaran pers, Rabu (10/8/2022) malam lalu.

Sementara Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima pada Jumat (19/8/2022).

"Berdasar hasil rekaman CCTV yang ditemukan, terlihat sosok PC ada dari sebelum sampai setelah peristiwa penembakan. Aktivitas PC mendukung terjadinya pembunuhan berencana tersebut," ungkap Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).

Bareskrim juga sudah melimpahkan berkas 4 tersangka pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat 19 Agustus 2022 lalu.

Berkas itu dari tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM. Sementara Putri Candrawathi masih dalam proses.

Kejagung membutuhkan waktu 14 hari untuk mempelajari berkas yang diterima itu.

Di sisi lain, Polri telah melakukan penggeledahan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Hasilnya, Polri mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk semakin menguak kasus ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa kabar ataupun informasi yang menyatakan ditemukannya bunker yang berisikan uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo, tidak benar.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar itu tidaklah benar," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Katanya, tim khusus Polri menggeledah di beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi dikutip dari PMJ News, Minggu (21/8/2022).

Dedi menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya," tegasnya.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut