Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Tampil Modis Pakai Make Up saat Persidangan, Rambut dan Body Tubuhnya Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum Aksi Pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo Panggil Brigadir J Masuk ke Dalam Rumah Dinas

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:36 WIB
  • author S Talita
Sebelum Aksi Pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo Panggil Brigadir J Masuk ke Dalam Rumah Dinas
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan hasil penyidikan Timsus terhadap pembunuhan Brigadir J. (Foto: Dok Polri)

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," Kata Arman saat membaca pesan dari Irjen Ferdy Sambo. 

Apapun motif pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J membuatnya terjerat hukum dengan pasal yang berkenaan dengan pembunuhan berencana. 

Hal ini diungkap oleh Komjen Pol Agus Andrianto dalam konfersi pers pada Selasa, 9 Agustus 2022.

"Berdasarkan pemeriksaan terhaap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jucto 55, 56 KUHP," ujarnya.

Editor: Taufik Hidayat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut