Sementara, Bharada E disebut memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Brigadir J.
Faktanya, nihil baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa sesungguhnya adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti dilaporkan awal," kata Kapolri, Selasa, 9 Agustus 2022.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
3. Tidak Berada di TKP
Saat baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, disebutkan Irjen Ferdy Sambo tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Taufik Hidayat