JAKARTA, iNewsBondowoso.id – Motif Pembunuhan Brigadir J hingga kini terus diproses oleh Timsus dan Irsus Polri. Dalam hasil pemeriksaan, Polri sejauh ini enggan membukanya secara gamblang kepada publik.
Alasannya, motif penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut sensitif. Selain itu bertujuan untuk menjaga perasaan kedua belah pihak.
"Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari saudara FS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News, Jumat (12/8/2022).
Selain itu, Polri menyebut bahwa rekaman CCTV yang beredar terkait dengan dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan rekaman yang disita oleh penyidik.
Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, ada beberapa dekoder CCTV dalam kasus dugaan pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka ini. Sejumlah rekaman itu kini dianalisis oleh Laboratorium Forensik.
"Saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis 11 Agustus 2022.
Dedi mengatakan, rekaman CCTV yang beredar luas merupakan rekaman yang disita penyidik Polda Metro Jaya.
"CCTV yang sudah beredar ini yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," tegasnya.
Dedi juga menegaskan pihak Labfor nantinya akan membuktikan secara digital dan ilmiah rekaman CCTV itu. Dia memastikan semua hasil penyidikan akan dibuka di persidangan.
"Nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang," tukasnya.
Editor : Taufik Hidayat