JAKARTA, iNewsBondowoso.id – Komnas HAM belum meyakini adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC), atas kasus tewasnya Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, sejauh ini belum mendapati adanya bukti atau saksi yang melihat kejadian penodongan senjata dan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada. Makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," ujar Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan secara virtual, Jumat (5/8/2022).
Meski begitu, Komnas HAM mengakui bahwa PC telah membuat laporan kepada aparat kepolisian atas dugaan menjadi korban pelecehan seksual.
Sehingga dalam hal ini Komnas HAM juga harus memperlakukan PC selayaknya korban meskipun belum terbukti kebenarannya.
"Meski kami belum bisa mengatakan itu benar atau tidak, dia tetap harus diperlakukan sebagaimana layaknnya seorang korban," kata Taufan.
Sebagai informasi, hingga sampai saat ini Komnas HAM juga masih menemui kesulitan untuk mendapatkan informasi dari PC selaku saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara penembakan Brigadir J.
Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu masih memerlukan pendampingan psikologis karena mengalami trauma atas insiden yang terjadi di rumahnya.
Editor : Taufik Hidayat