BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id – Kegiatan Sholawat bersama bertajuk Tabligh Akbar bersama Ustaz Hanan Attaki dalam menyambut 1 Muharram, di Ponpes Al Islah mendapat respon serius dari Polres Bondowoso.
Hal ini dilakukan karena acara tersebut sempat mendapat sorotan lantaran akan dihadiri oleh Hanan Attaki. Terlebih pendakwah asal Aceh itu di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai penolakan.
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan, pihaknya tetap mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan menghormati apa yang telah menjadi keputusan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).
Atas keputusan tersebut, ratusan personil gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri diterjunkan lansung guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Bondowoso mari bersama sama untuk mentaati apa yang menjadi keputusan bersama Forpimda agar bondowoso menjadi kondusif," katanya.
Sebagaimana diketahui, Hanan Attaki ditolak disejumlah daerah karena dituding sebagai eks anggota organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang telah resmi dilarang dan dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017.
Disisi yang lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso sebelumnya mengirim surat ke Forpimda agar mempertimbangkan latar belakang penceramah Tablig Akbar tersebut.
Editor : Taufik Hidayat