Miris !! Anak Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual

Oky
Foto : Ilustrasi

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus terjadi di Kabupaten Bondowoso. Kali ini korban merupakan anak berkebutuhan khusus secara fisik atau disabilitas.

Diketahui pelaku yaitu  Atun alias P. Niwa (40), warga Desa Lumutan, Botolinggo. Saat ini  pelaku telah ditahan  untuk proses pemeriksaan.


Berdasarkan keterangan, kejadian berawal saat tersangka  memiliki niat licik terhadap korban yang berkebutuhan khusus karena ada sedikit kelainan secara fisik.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak korban bermain kuda-kudaan. Tanpa prasangka buruk, korban mengikuti.

Di sela permainan itulah, pelaku kemudian membuka dan melucuti  pakaian korban. Karena di bawah ancaman, tak berkutik dan menuruti kemauan pelaku.

Pelaku lantas melampiaskan aksi bejatnya dengan memperkosa korban. Aksi tersebut dilakukan pelaku secara leluasa karena kondisi rumah kebetulan sedang  sepi.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan. Korban juga langsung dimintakan visum et repertum (VER).

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman selama 15 tahun kurungan penjara.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network