BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi memperkuat barisan birokrasinya dengan mengukuhkan ribuan pegawai baru.
Momentum bersejarah itu ditandai dengan penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025, yang digelar dalam apel akbar di Alun-Alun Raden Bagus Assra.
Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, secara langsung menyerahkan SK kepada para penerima.
Penyerahan tersebut menjadi babak baru bagi ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi, dan kini resmi menyandang status sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi mendalam kepada seluruh PPPK paruh waktu yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Status ini adalah amanah. Saudara telah melalui proses panjang, dan hari ini negara mengakui pengabdian itu. Namun ingat, kinerja hari ini akan menentukan masa depan saudara,” tegasnya.
Bupati menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat dan daerah dalam masa transisi penataan kepegawaian.
Kebijakan ini diambil untuk menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN secara bertahap, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa status PPPK paruh waktu disertai dengan mekanisme evaluasi yang ketat.
Perpanjangan kontrak dan keberlanjutan masa kerja akan sangat bergantung pada kinerja, kedisiplinan, serta integritas masing-masing individu.
Bupati memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar mematuhi Undang-Undang ASN. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer atau non-ASN dalam bentuk apa pun ke depan, demi menjaga stabilitas dan tata kelola kepegawaian yang profesional dan bersih.
Rincian jumlah penerima SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025. Sebanyak 4.502 orang tercatat resmi menerima petikan SK.
Rinciannya, jabatan teknis mendominasi dengan total 3.308 orang, terdiri dari Penata Layanan Operasional sebanyak 715 orang, Pengelola Layanan Operasional 72 orang, Operator Layanan Operasional 2.387 orang, serta Pengelola Umum Operasional 134 orang.
Selain itu, terdapat 546 tenaga kesehatan dan 648 tenaga guru yang turut dikukuhkan.
Komposisi terbesar berada pada jabatan teknis, khususnya operator layanan operasional, disusul tenaga kesehatan dan pendidik yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait
