BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso memastikan seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) diturunkan.
Penertiban dilakukan sejak Sabtu (23/11/2024) pukul 23.59 WIB hingga Minggu pagi (24/11/2024), sebagai upaya menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Komisioner KPU Bondowoso Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Mohammad Makhsun, menegaskan bahwa selama masa tenang, semua bentuk kampanye dilarang keras, termasuk melalui APK.
“Seluruh APK paslon yang difasilitasi KPU telah kami turunkan. Hal ini sesuai aturan masa tenang, di mana tidak boleh ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun,” ujar Makhsun, Minggu (24/11/2024).
Makhsun menjelaskan, APK yang difasilitasi oleh KPU meliputi baliho sebanyak lima unit per paslon di setiap kabupaten, umbul-umbul 10 unit per kecamatan, dan spanduk dua unit per desa.
Selain itu, pihak KPU juga telah berkoordinasi dengan pasangan calon untuk memastikan APK yang dipasang secara mandiri ikut diturunkan sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Setelah diturunkan, seluruh APK akan kami simpan di kantor KPU agar tidak digunakan kembali,” tambahnya.
Bawaslu Pastikan Tidak Ada APK di Masa Tenang
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bondowoso turut melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada APK yang tersisa di masa tenang.
Koordinator Divisi Data, Humas, dan Parmas Bawaslu Bondowoso, Sholikhul Huda, menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan masa tenang akan ditindak tegas.
“Jika ditemukan APK yang masih terpasang, kami akan mengirimkan saran perbaikan dan meminta penertiban segera,” ujar Sholikhul Huda.
Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pendukung paslon, untuk mendukung masa tenang dengan tidak melakukan aktivitas kampanye.
“Ini untuk mencegah pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dapat berujung pada sanksi pidana,” tutupnya.
Penertiban APK pada masa tenang merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan damai di Bondowoso.
Masyarakat diimbau untuk fokus pada partisipasi aktif di hari pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait