BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso disebut menjalani penahanan di Polres Bondowoso.
Penahanan mantan Sekda Berinisial S tersebut diketahui awak media dari tim kuasa hukum para korban, Nurul Jamal Habaib, saat menggelar aksi di Polres Bondowoso.
Pengacara tersebut datang ke Mapolres Bondowoso untuk memberikan dukungan pada Polres Bondowoso.
Pengacara Nurul Jamal Habaib datang menaiki delman hias bersama para korban. Tiba di ruang Reskrim Polres, bersama kliennya dia langsung memasuki ruang penyidik untuk menanyakan progres laporan.
"Kami datang kesini untuk menanyakan progres dugaan penipuan pembangunan rusunawa di Pondok Pesantren yang dilakukan inisial S, " tegasnya.
Berdasarkan informasi, mantan sekda ditahan bersama rekannya berinsial E dari Bandung. Rekannya ini berperan sebagai penghubung kepada Kementerian PUPR.
Disebutnya, ke dua tersangka ini diduga melakukan penipuan pada para Kiai dari 8 Pondok Pesantren.
Modusnya, diduga Pondok Pesantren ini dijanjikan akan diberi bantuan program pembangunan Rusunawa dari Kementerian PUPR. Diperkirakan programnya ada, namun yang dijanjikan ke para korban tidak ada.
Para Kiai ini dimintai uang beragam, ada yang Rp 160 juta, dan ada pula yang nilainya Rp 800 juta.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait