Puluhan Peluru Senpi dan Narkoba Dimusnahkan Kejari Bondowoso

Riski Amirul
Pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso Saat Memusnahkan Barang Bukti Yang Telah Inkrah (Foto : Riski Amirul)

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Sejumlah barang bukti  dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berhasil dimusnahkan  aparat  Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Barang bukti yang dimusnahkan ini dari berbagai kasus diantaranya narkoba, minuman keras, sejumlah handphone, selongsong peluru, dan lainnya

Masing - masing yang dimusnahkan yaitu
6,60 gram sabu-sabu, dan pil koplo 3.968 butir, dan ganja 434 gram.

Pemusnahan Narkotika dan Okerbaya ini menggunakan mesin blender dan ada pula yang direndam di air.

Sementara itu, untuk 70an  peluru senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan grenda mini. Juga terdapat barang bukti lainnya yang dibakar.

"Hari ini kita memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah inkrah, agar tidak merugikan masyarakat," tegas Dzakiyul Fikri, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.


Pemusnahan dilakukan di Halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso dan disaksikan oleh seluruh pihak terkait.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network