BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Sejumlah barang bukti dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berhasil dimusnahkan aparat Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Barang bukti yang dimusnahkan ini dari berbagai kasus diantaranya narkoba, minuman keras, sejumlah handphone, selongsong peluru, dan lainnya
Masing - masing yang dimusnahkan yaitu
6,60 gram sabu-sabu, dan pil koplo 3.968 butir, dan ganja 434 gram.
Pemusnahan Narkotika dan Okerbaya ini menggunakan mesin blender dan ada pula yang direndam di air.
Sementara itu, untuk 70an peluru senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan grenda mini. Juga terdapat barang bukti lainnya yang dibakar.
"Hari ini kita memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah inkrah, agar tidak merugikan masyarakat," tegas Dzakiyul Fikri, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Pemusnahan dilakukan di Halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso dan disaksikan oleh seluruh pihak terkait.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait