Bondowoso, INewsBondowoso - Puluhan warga di Kabupaten Bondowoso menjadi korban pemalsuan data KTP oleh salah seorang oknum pegawai bank BUMN. Para korban dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso sebagai saksi.
Salah satu korban yaitu bernama Atimah Warga Kecamatan Grujugan. Korban diperiksa sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam perkara dugaan tidak pidana korupsi.
Oleh pihak Kejaksaan, kasus ini telah dalam tahap penyidikan. Ada 88 orang yang sudah dihadirkan untuk dimintai keterangan.
Ada 20 pertanyaan penyidik kepada para korban yang dicatut identitasnya.
Nurul Jamal Habaib SH, Penasehat hukum korban mengaku, kliennya telah dirugikan secara materil atas kasus ini karena pelanggaran serius terhadap hak-hak privasi dan integritas pribadi para korban.
"Memang benar klien kami sebagai salah satu korban dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank milik pemerintah tersebut. Identitas digunakan sebagai nasabah, padahal klien kami tidak pernah memberikan identitasnya kepada pihak Bank tersebut", tegasnya.
Diduga masih banyak yang menjadi korban dalam perkara tersebut.
Dihimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa untuk segera melapor ke pihak berwenang dan mencari bantuan hukum.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait