Bondowoso, INewsBondowoso - Aparat Kepolisian Polres Bondowoso berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki senjata api beserta amunisinya. Senpi tersebut berjenis revolver made in USA.
Pemilik senjata api tersebut yaitu Wahyu Gunawan (36) warga perum Graha Pelita Regency Kota Bondowoso.
Dari tangan Wahyu aparat Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menyita barang bukti senjata api jenis revolver.
Selain itu sejumlah bukti lainnya juga ikut diamankan yaitu 4 butir peluru kaliber 38, uang tunai 15 juta rupiah, dan sebuah handphone.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan pemilik senpi tersebut.
"Berdasarkan pengakuan pemilik, senjata api ini dibeli secara online dan akan dijual ke masyarakat. Saat ini masih kita dalami dan kembangkan," tegas AKBP. Lintar Mahardhono, SIK,MIK, Kapolres Bondowoso.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso dan dikenakan pasal 01 ayat 01 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait