Miliki Senjata Api Ilegal Yang Dibeli Secara Online, Seorang Pria Dibekuk

Riski Amirul
Barang Bukti Senpi Ilegal Jenis Revolver

Bondowoso, INewsBondowoso - Aparat Kepolisian Polres Bondowoso berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki senjata api beserta amunisinya. Senpi tersebut berjenis revolver  made in USA.


Pemilik senjata api tersebut yaitu Wahyu Gunawan (36) warga perum Graha Pelita Regency Kota Bondowoso.

Dari tangan Wahyu aparat Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menyita barang bukti senjata api jenis revolver.

Selain itu sejumlah bukti lainnya juga ikut diamankan yaitu 4 butir peluru kaliber 38, uang tunai 15 juta rupiah, dan sebuah handphone.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan pemilik senpi tersebut.

"Berdasarkan pengakuan pemilik, senjata api ini dibeli secara online dan akan dijual ke masyarakat. Saat ini masih kita dalami dan kembangkan," tegas  AKBP. Lintar Mahardhono, SIK,MIK, Kapolres Bondowoso.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso dan dikenakan pasal 01 ayat 01 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network