Situbondo, INewsBondowoso - Setelah berhasil menangani 4 perkara kasus korupsi Dana Desa (DD), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Situbondo, Ferry Hari, kini dipindah tugaskan ke Kabupaten Pasuruan sebagai kasi intel di wilayah tersebut.
Alih Fungsi jabatan sudah lumrah terjadi di setiap lembaga atau instansi untuk penyegaran dan mengoptimalkan kinerja. Untuk jabatan Kasi Pidsus Situbondo di isi oleh Doni Suryahadi Kusuma, yang sebelumnya menjabat kasi pidsus kejari Sumenep.
Serah terima tugas jabatan dilaksanakan di Aula kejaksaan yang dipimpin oleh Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana.
Usai Sertijab, Ferry mengungkapkan kesiapannya untuk ditempatkan dimana saja sebagai bentuk profesionalnya dalam bertugas.
Ada empat perkara kasus korupsi Dana Desa yang ditangani Fery selama setahun menjabat kasi pidsus di kejari Situbondo.
Empat perkara itu telah inkrah di antaranya kades yang terlibat kades Peleyan, kades Wringin Anom, kades Mlandingan dan kades Kotakan.
"Ada empat perkara kasus korupsi DD yang sudah inkrah, untuk Kasus yang lain tetap akan diproses sesuai penanganan pidsus, " pungkasnya
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait