Situbondo, iNewsBondowoso - Pengamanan ekstra terus dilakukan Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim bersama Petugas Balai Taman Nasional Baluran. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan informasi pengambilan terumbu karang ilegal dan penggunaan alat penangkapan ikan.
Patroli perairan gabungan ini dipimpin oleh Kasatpolairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH dengan menggunakan satu unit speedboat dan kapal nelayan.
Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pengambilan terumbu karang di kawasan konservasi yang dapat merubah zona inti dari kawasan konservasi Taman Nasional Baluran.
Patroli perairan gabungan ini juga dilaksanakan dengan meninjau taman terumbu karang menggunakan snorkeling dari permukaan guna melihat adanya jejak atau tanda kerusakan pada taman terumbu karang.
"Kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa Pengambilan terumbu karang ilegal di wilayah konservasi adalah perbuatan melawan hukum dan sanksinya sangat berat," tegas AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH.
Larangan pengrusakan terumbu karang ini dikarenakan pengelolaan Taman Nasional Baluran dilaksanakan berdasarkan prinsip konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya serta merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait