BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Terjadinya pungli terhadap masyarakat kurang mampu di Kelurahan Dabasah tampaknya tidak hanya pada pembuatan proposal saja.
Sebelumnya pembuatan proposal untuk pengajuan bantuan sosial (Bansos) kemiskinan ekstrem dipatok dengan biaya sebesar seratus ribu rupiah untuk setiap calon penerima.
Setelah menjadi perbincangan luas, akhirnya sebagian uang yang ditarik tersebut dikembalikan sebesar 75 ribu rupiah. Alasanya pembuatan proposal hanya menghabiskan biaya sebesar 25 ribu rupiah saja.
Belakangan beredar kabar, bahwa setiap pelayanan di Kelurahan Dabasah diwajibkan menaruh sejumlah uang dalam kotak kaca yang telah disediakan.
Tak hanya itu saja, setiap orang yang membutuhkan pelayanan itu setelah menaruh uang didalam kotak kaca akan di catat oleh salah satu petugas di Kelurahan Dabasah.
Belum diketahui secara pasti uang tersebut digunakan untuk apa. Namun hal ini sempat menjadi temuan Inspektorat Bondowoso dan kotak gaib tersebut telah lenyap.
Selain misteri kotak gaib tersebut, ternyata honor beberapa sukwan dikabarkan dipotong untuk salah satu sukwan yang tidak mendapatkan bagian.
Dimana dari sekitar 13 orang sukwan yang ada. Sebanyak 10 orang dipotong sebesar 50 ribu rupiah dari honor yang didapatkan yakni 200 ribu rupiah.
Dari honor yang dipotong tersebut sebagian digunakan untuk membayar salah satu sukwan yang ada, dan tak lain adalah anak dari Lurah Dabasah sendiri.
Dua kejadian ini beruntung telah menjadi temuan Inspektorat Bondowoso sekitar 3 bulan yang lalu. Sehingga saat ini kejadian tersebut tidak lagi terulang.
Namun siapa sangka, setelah adanya dua temuan tersebut. Justru kembali terjadi pungli dalam pembuatan proposal.
Lurah Dabasah, Beng Safitri enggan mengomentari hal tersebut saat ini. Pihaknya menginginkan agar ditemui dikantornya saja.
"Ke kantor saja, soalnya kalau lewat telpon kurang pas," ungkapnya saat dihubungi via ponselnya.
Dilain pihak, Direktur LSM Edellweis, Murti Jasmani menganggap kejadian di Kelurahan Dabasah menciderai ASN BerAkhlak.
Seharusnya seorang ASN apalagi seorang pemimpin di Kelurahan dapat menjadi contoh dan tidak melakukan tindakan yang mencoreng etika bagi seorang ASN.
"Kelurahan itu beda dengan Desa. Tidak dibenarkan tindakan pungli dimanapun itu. Karena itu pemerintah daerah harus tegas dalam menyikapi hal ini," katanya.
Kedelan Murti berharap hal serupa tidak terulang kembali. Apalagi Bondowoso saat ini tengah berduka setelah adanya OTT KPK.
"Pemerintah daerah perlu mengembalikan marwahnya. Perlu ada evaluasi untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat atas hal yang terjadi," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, tindakan pungli yang terjadi di Kelurahan Dabasah saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Bondowoso.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait