Menghapus Jejak Pungli di Kelurahan Dabasah Bondowoso

Taufik Hidayat
Sebagian dana yang ditarik oleh Kelurahan Dabasah akhirnya dikembalikan ke calon penerima manfaat bansos kemiskinan ekstrem. (Foto: Dok)

Sejak saat itu fenomena uang seratus ini menjadi perbincangan luas. Sebab calon penerima yang telah menyerahkan uang belum bisa dipastikan akan mendapatkan bansos tersebut.

Kemudian pada, Sabtu 9 Desember 2023 seluruh calon penerima diundang ke Kelurahan Dabasah dan mendapat pengembalian dana sebesar 75 ribu rupiah.

Lurah Dabasah, Beng Safitri beralasan pengembalian dana itu dilakukan lantaran biaya pembuatan proposal bansos hanya menghabiskan uang sebesar 25 ribu rupiah.

"Sudah dikembalikan, nota dan bukti biaya juga kami sampaikan," ungkapnya.

Sebelum itu, Kasi Sosial Kelurahan Dabasah, Supa'at Ari mengatakan penarikan uang sebesar seratus ribu bagi setiap orang itu atas kesepakan sendiri calon penerima bansos.

"Bukan dari kami, mereka sendiri yang menentukan besarannya," cetusnya.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network