Menilik Dugaan Pemalsuan Dokumen Mutasi Eselon II di Bondowoso, Tak ada Rapat Muncul Tanda Tangan

Riski Amirul Ahmad
Ilustrasi dugaan pemalsuan dokumen dalam proses usulan untuk mendapatkan rekomendasi KASN dalam mutasi eselon II di Bondowoso. (Foto: Dok publik)

BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Dugaan pemalsuan dokumen dalam prosedur usulan mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II di Kabupaten Bondowoso terus bergulir. Dari data yang ada, diketahui muncul data baru yang disebut-sebut tidak benar.

Sebelumnya, panitia seleksi (Pansel) pemindahan dan atau pemutasian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mengaku tidak pernah melakukan rapat bahkan tanda tangan berita acara pada dokumen tahun 2023.

Terakhir, pansel pemindah dan pemutasian JPT Pratama melakukan rapat dan melahirkan keputusan dengan surat nomor  X.821.2/14/PANSEL/BWS/X/2022 tertanggal 16 Oktober 2022.

Data tersebut menindaklajuti Surat KASN nomor: B-3182/JP.00.01/09/2022 tentang rekomendasi rencana uji kompetensi JPT Pratama di Pemkab Bondowoso tertanggal 9 September 2022.

"Mutasi terakhir ini tidak sesuai asesment. Kami menduga data asesment yang dikonsultasikan ke KASN tidak sesuai data yang sebenarnya," kata seorang yang terlibat dalam Tim Pansel dan meminta identitasnya dirahasiakan beberapa waktu lalu.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network