BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Masyarakat Bondowoso dihebohkan dengan mutasi di lingkungan Pemkab yang diduga ada kesalahan naskah dinas dan indikasi tanda tangan palsu oleh oknum tak bertanggungjawab.
Diketahui Pemerintah melakukan pergeseran Pejabat Birokrasi selama beberapa Bulan terakhir. Tata naskah Dinas dalam berita acara pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Nomor : 877/629/430.10.1/2023 terindikasi melanggar aturan dan ada kelalaian dari pihak terkait.
Seorang pejabat yang seharusnya diangkat sumpahnya dalam naskah dinas terlebih dahulu tanda tangan hal ini justru sebaliknya, rohaniawan, saksi, dan pejabat yang mengambil sumpah justru tanda tangan terlebih dahulu.
Selain dugaan tandatangan palsu, ada seorang ASN yang dimutasi tanpa diambil sumpahnya. ASN tersebut semula menjabat sebagai Camat lalu dipindah tugaskan menjadi Sekretaris Dinas. Ditanya hal tersebut Supillih mengatakan bahwa pihaknya tidak mendapatkan undangan pelantikan.
“Saya tidak mendapat undangan pelantikan, bahkan saya baru tahu berita acara tersebut beberapa hari kemudian dari staf saya, " ujar Supilih, ASN Pemkab Bondowoso.
Dugaan pemalsuan tanda tangan dan kesalahan naskah Dinas ini telah ditangani pihak terkait untuk diproses.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait