Kepada Yth. rekan rekan media massa.
Terkait pemberitaan media yang menyebutkan bahwa ada keterlibatan beberapa elit terhadap suatu kasus di Bondowoso yang didasari dari pesan aplikasi WhatsApp saya yaitu H Munandar bersama seseorang yang saya kenal baik.
Untuk itu saya memandang perlu untuk membuat pernyataan resmi atau press rilis di media yang memperhatikan asas dan praduga tak bersalah.
Saya sampaikan bahwa pada awalnya ada seseorang yang saya kenal baik mengirim tautan berita online dan menanyakan bagaimana terkait berita ini pada hari Jum'at 10 Februari 2022, kemudian seperti biasa kami saling berbalas pesan karena seseorang ini sudah saya kenal baik.
Isi percakapan tersebut tentu tidak untuk konsumsi publik karena bersifat personal, dalam percakapan tersebut saya tidak ingin menyudutkan salah satu pihak atau kelompok.
Yang saya sesalkan bahwa percakapan bersifat personal tersebut kemudian dijadikan produk jurnalistik. Padahal sejak awal percakapan tersebut terjadi, yang saya pahami tidak berkaitan dengan proses wawancara untuk menjadi produk jurnalistik.
Kemudian secara sepihak seseorang tersebut tanpa konfirmasi kepada saya menuliskan percakapan tersebut menjadi berita dalam sebuah media online atau produk jurnalistik.
Sedangkan ketika berita online itu tersebar secara massif tentu ada beberapa orang yang merasa dirugikan termasuk saya. Dan ketika yang bersangkutan saya hubungi tidak memberi jawaban.
Untuk itu dalam waktu dekat saya akan melayangkan somasi kepada yang bersangkutan jika tidak ada iktikad baik untuk melakukan komunikasi dan saya juga akan mengambil langkah hukum atas pencemaran nama baik saya.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait