Bondowoso, iNewsBondowoso.id - Diduga salah paham, seorang pria yang mengantar jemaah umroh pukuli pemotor hingga cedera. Korban mengalami nyeri dan luka lebam di bagian leher belakang, kepala dan punggung sehingga tidak bisa beraktivitas. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso.
Pelaku yaitu Inisial ZA (27), sementara korban bernama Zainur Rahman (29). Keduanya warga Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso.
Kronologis kejadian bermula saat korban yang mengendarai motor berusaha menyalip rombongan pengantar jamaah umroh. Namun di tengah perjalanan, korban langsung dipepet oleh tersangka yang mengendarai pick up. Tersangka ZA langsung turun dari mobil lalu menghampiri korban dan tanpa komunikasi apapun tersangka langsung memukul korban.
Korban dipukul menggunakan tangan kosong dengan posisi mengepal. Beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha melerai perkelahian. Korban langsung melapor pemukulan ini ke aparat kepolisian.
Usai mendapat laporan, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ZA. Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP. Agus Purnomo membenarkan kejadian ini. Pihaknya melakukan penangkapan usai mendapat laporan dari korban.
"Memang benar Satreskrim Polres Bondowoso telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Tersangka yang diduga melakukan dugaan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUH Pidana. Tersangka saat ini berada di sel untuk mengikuti proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan saat melakukan pemukulan.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait