Resmi Ditahan, Begini Tanggapan Orang Tua Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

Nia SW
Kuasa hukum Rizky Billar mengupayakan jalur damai dengan Lesti Kejora.

Menanggapi penahanan Rizky Billar, Hotma Sitompul sebelumnya diketahui tengah berupaya mengajukan permohonan damai agar kliennya tidak menjalani penahanan.

"Bukan surat penangguhan penahanan, surat permohonan untuk tidak ditahan," ujar Hotma Sitompul di Polres Jaksel, Kamis (13/10/2022).

Sayangnya permohonan tersebut tak dibalas dan Rizky Billar harus mendekam di penjara selama 20 hari ke depan.

Lebih lanjut lagi, Hotma Sitompul menyampaikan pihaknya akan terus mengupayakan damai dengan Lesti Kejora. Hotma juga bertekad menjalin perdamaian lewat mediasi untuk membela sang klien.

"Kita akan usahakan itu (mediasi)" tutup Hotma Sitompul.

Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network