Rizky Billar Dijadwalkan Hari Ini Diperiksa, Begini Ancaman Hukuman yang Menunggunya

Nia SW
Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun atas laporan dugaan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora.

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kasus hukum yang menjerat Rizky Billar atas laporan Lesti Kejora menuju titik terang. 

Hari ini, 6 Oktober 2022, Rizky Billar mendapatkan undangan dari pihak kepolisian guna menindaklanjuti proses penyidikan atas dugaan kasus KDRT.

Aparat kepolisian membuka kemungkinan untuk menahan Rizky Billar, dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora. 

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Billar. Dia pun memastikan surat tersebut telah diterima oleh pihak Rizky Billar.

"Kamis, untuk saudara kita R, kita mengundang untuk meminta keterangan. Undangan kita jam 13.00," kata Nurma Dewi yang dikutip dari laman Indozone pada Kamis, (6/10/2022).

Editor : Taufik Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network