Pihak PN Bondowoso melalui humasnya Randi Jastian, membenarkan pemberhentian oknum hakim tersebut.
"Memang benar seperti informasi yang beredar tentang pemberhentian hakim tersebut, namun kami belum mengetahui pasti bentuk suap dan detail perkara yang dilanggar," ungkapnya.
Diketahui, sebelum dipecat HGU sendiri masih aktif menangani perkara di Pengadilan Negeri Bondowoso.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait